Kurikulum

Kurikulum

Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi.
Kurikulum seharusnya berisikan keterangan/penjelasan yang mencakup kompetensi lulusan dalam pengembangan bidang ilmu, tingkat pemahaman tentang bidang ilmunya, kemampuan mengkomunikasikan hasil pemikiran dan karyanya secara lisan dan tertulis, kemampuan menggunakan pengetahuan dan keterampilannya dalam kawasan keahliannya untuk menemukan jawaban dan atau memecahkan masalah kompleks termasuk yang memerlukan pendekatan lintas disiplin ilmu.

Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.

Kurikulum program studi doktor dapat terstruktur atau tidak terstruktur. Kurikulum terstruktur ialah kurikulum yang mencantumkan selain tugas penelitian dan penulisan disertasi/bentuk lain penyajian hasil penelitian, tugas seminar/kolokium, juga menetapkan jumlah kredit dan jenis mata kuliah yang harus diselesaikan oleh mahasiswa untuk lulus program doktor. Pada kurikulum tidak terstruktur, tidak ditetapkan jenis mata kuliah dan jumlah kredit perkuliahan yang harus diselesaikan. Cara dan jenis kegiatan untuk mencapai jumlah kredit yang dipersyaratkan oleh program doktor pada kurikulum tidak terstruktur ditetapkan oleh promotor/kopromotor.

 

Kompetensi Lulusan

 

Mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Ekonomi FEB UA yang telah menyelesaikan studinya berhak menyandang gelar Dr. (Doktor) di bidang Ilmu Ekonomi. Kualifikasi kompetensi yang diharapkan adalah menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori di bidang Ilmu Ekonomi, namun juga dalam hal riset di bidang Ilmu Ekonomi maupun ilmu lain yang terkait dengan handal dan berwawasan luas, dengan pendekatan metodologi riset yang mutakhir, secara inovatif, teruji dan original. Selanjutnya, lulusan dapat mengimplementasikan ilmu dan hasil penelitiannya ke dalam masyarakat, terutama hasil penelitian dapat diimplementasikan dalam pembuatan kebijakan baik di tingkat regional, nasional maupun internasional. Kompetensi tersebut diperoleh oleh mahasiswa program Doktor Ilmu Ekonomi setelah menempuh dan lulus seluruh mata kuliah wajib dan pilihan termasuk disertasi yang hasil penelitiannya telah dipublikasikan.

 

Tabel 5.1.2 Struktur Kurikulum

Semester

Kode MK

Nama Mata Kuliah*

Bobot SKS

SKS MK dalam Kurikulum

Kelengkapan***

Unit/ Jur/ Fak Penyelenggara

Inti**

Institusional

Deskripsi

Silabus

SAP

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

(10)

1

EKT803

Teori Ekonomi Mikro Lanjut

3

 

Program Studi

 

EKT804

Teori Ekonomi Makro Lanjut

3

 

Program Studi

 

EKT805

Ekonometrika Lanjut

3

 

Program Studi

 

PHE804

Filosofi Ilmu Ekonomi

2

 

Program Studi

 

MAA801

Matematika Dinamis

3

 

Program Studi

2

PNE896

Metodologi Penelitian

3

 

Program Studi

 

EKT807

Ekonomi Pemodelan

3

 

Program Studi

 

EKM805

Ekonomi Moneter dan Perbankan

3

 

Program Studi

 

EKP804

Teori dan Kebijakan Ekonomi Publik

3

 

Program Studi

 

EKP815

Ekonomi Pembangunan

3

 

Program Studi

 

EKI801

Ekonomi Perdagangan

3

 

Program Studi

 

EKE801

Ekonomi Ekologi

3

 

Program Studi

 

EKM804

Manajemen Resiko

3

 

Program Studi

 

EKP811

Ekonomi Kesehatan

3

 

Program Studi

 

EKP812

Ekonomi Perkotaan & Real Estate

3

 

Program Studi

 

EKP813

Ekonomi Pariwisata

3

 

Program Studi

 

EKI804

Ekonomi Kemaritiman

3

 

Program Studi

 

EKE802

Ekonomi Energi

3

 

Program Studi

3-6

PNE899

Disertasi, meliputi: ujian Proposal (6 sks) dan ujian kelayakan, ujian tertutup dan ujian terbuka (24 sks)

30

   

Program Studi

Total SKS

56

     

* Tuliskan mata kuliah pilihan sebagai mata kuliah pilihan I, mata kuliah pilihan II, dst. (nama-nama mata kuliah pilihan yang dilaksanakan cantumkan dalam tabel 5.1.3.)

** Menurut rujukan peer group / Kepmendiknas 045/U/2002 (pasal 3 ayat 2e)

*** Beri tanda √ pada mata kuliah yang dilengkapi dengan deskripsi, silabus, dan atau SAP. Sediakan dokumen pada saat asesmen lapangan.

Hits 4913